Polres Kediri Kota Amankan Pemilik 2.000 Pil Dobel L

Date:

Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali mengungkap peredaran pil dobel L. Seorang pria bernama Nur, 24, asal Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota diamankan setelah kedapatan memiliki sebanyak 2.000 butir pil koplo tersebut.

Dia ditangkap pada Rabu (28/6) sekitar pukul 18.30. “Iya tadi malam,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto membenarkan penangkapan saat dikonfirmasi kemarin.

Ribuan pil dobel L itu ditemukan di rumah kos yang berada di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota. Selain pil koplo, tim buser juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone (HP) Infinix Smart 4 bewarna biru. Yang diamankan beserta SIM card yang berada di dalamnya.

“Pil dobel L sebanyak dua ribu butir di dalam botol plastik warna putih, ada dua botol masing-masing berisi seribu butir,” ungkap Kasihumas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa sebelumnya tim buser mendapatkan informasi terkait peredaran pil LL di daerah Kecamatan Kota. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya ditangkap Nur dan kini statusnya menjadi tersangka. “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama. Kemarin, orang tua dan bibi tersangka datang menjenguk. Hanya saja, kedatangannya tak membuahkan hasil lantaran Nur telah ditahan di sel tahanan Polres Kediri Kota. Terlebih lagi, jadwal menjenguk tahanan baru bisa dilakukan pada Selasa dan Kamis.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Geger! Polda Sulsel Tilang 198 Kendaraan ODOL dalam Sebulan!

Sulawesi Selatan - Penanganan over dimensi dan over loading...

Selama Operasi Ketupat Pallawa 2024, Polda Sulsel Mampu Tekan Lakalantas dan Korban Meninggal

Selama Operasi Ketupat Pallawa 2024, Polda Sulsel Mampu Tekan...

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8...

Aksi heroik personel Polres Metro Tangerang Kota, gagalkan curas dengan modus tukar uang baru

Aksi Heroik Polisi di Tangerang Lumpuhkan Maling Modus Tukar...