{"id":3568,"date":"2023-07-27T11:58:08","date_gmt":"2023-07-27T11:58:08","guid":{"rendered":"http:\/\/news.beritapolisi.com\/?p=3568"},"modified":"2023-07-27T11:58:08","modified_gmt":"2023-07-27T11:58:08","slug":"rencana-kapolri-bentuk-kortas-dinilai-bisa-bantu-tugas-kpk-dan-kejagung","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/news.beritapolisi.com\/index.php\/2023\/07\/27\/rencana-kapolri-bentuk-kortas-dinilai-bisa-bantu-tugas-kpk-dan-kejagung\/","title":{"rendered":"Rencana Kapolri Bentuk Kortas Dinilai Bisa Bantu Tugas KPK dan Kejagung"},"content":{"rendered":"
Rencana Kapolri Bentuk Kortas Dinilai Bisa Bantu Tugas KPK dan Kejagung<\/p>\n
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Nantinya, sudah tidak akan lagi menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) . Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kapolri tersebut sebagai sesuatu yang positif. Apalagi saat ini mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mabes Polri.<\/p>\n