{"id":4141,"date":"2023-11-23T17:28:06","date_gmt":"2023-11-23T17:28:06","guid":{"rendered":"http:\/\/news.beritapolisi.com\/?p=4141"},"modified":"2023-11-23T17:28:06","modified_gmt":"2023-11-23T17:28:06","slug":"kadivhumas-polri-ajak-masyarakat-wujudkan-pemilu-2024-damai-tanpa-ujaran-kebencian","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/news.beritapolisi.com\/index.php\/2023\/11\/23\/kadivhumas-polri-ajak-masyarakat-wujudkan-pemilu-2024-damai-tanpa-ujaran-kebencian\/","title":{"rendered":"KadivHumas Polri Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai Tanpa Ujaran Kebencian"},"content":{"rendered":"

KadivHumas Polri Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai Tanpa Ujaran Kebencian<\/p>\n

JAKARTA -| Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berlangsung beberapa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan kampanye Pemilu 2024 dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.<\/p>\n

\"\"<\/p>\n

Adapun jadwal kampanye Pemilu 2024, sebagaimana di atur dalam PKPU memuat bahwa kampanye dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta pemilu. Sementara jadwal kampanye pemilu dalam PKPU ini dilakukan melalui beberapa tahapan.<\/p>\n