KOTA TANGERANG, \u2013 Kapolres Metro Tangerang Kota<\/a>, Komisaris Besar Polisi<\/a> Zain Dwi Nugroho mengisi kuliah tujuh menit atau kultum disela pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Nurul Jihad, Buaran PLN, RT 001 RW 004, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Jum\u2019at (15\/3\/2024) malam WIB.<\/p>\n Dalam kultum tersebut, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengajak masyarakat Kota Tangerang di Bulan Ramadan ini menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan cara menjadi polisi bagi diri sendiri. Disamping itu Kapolres juga menyampaikan maklumat Kapolda Metro No MAK\/01\/III\/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan saat bulan Suci Ramadhan 1445 H guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.<\/p>\n Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dikarenakan mengantisipasi potensi kejahatan akan cenderung meningkat selama bulan ramadhan.<\/p>\n \u201cSaya juga mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak agar tidak mengikuti ajakan untuk melakukan tawuran menggunakan sarung maupun sajam, menyalakan petasan ataupun ikut balapan liar terutama menjelang sahur,\u201d kata Zain.<\/p>\n Menurut dia, aksi tawuran, menyalakan petasan dan balapan liar di jalan tersebut sangat menggangu dan membahayakan diri sendiri, maupun orang lain bahkan bisa menghilangkan nyawa orang lain. Ada konsekuensi hukum bila Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).<\/p>\n<\/p>\n